KPU Lutra Rapat dengan Penghubung Terkait APK dan PHP
Masamba, kpu.go.id-Selasa (29/9) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Luwu Utara (Lutra) mengelar
rapat koordinasi dengan tim penghubung pasangan calon bupati dan wakil bupati Lutra. Rapat
yang
dimulai pukul
10.00 WITA, ditempatkan di
Media Center KPU Lutra dipimpin oleh Komisioner
KPU Lutra Divisi Hukum, Abdul Aziz yang didampingi Komisioner KPU lainnya yakni
Srianto dan
Munawar. Hadir dalam rapat
itu Ketua Panwaslu Lutra, Rahmat, para penghubung
pasangan calon dan sejumlah wartawan.
Abdul
Aziz di depan para peserta rapat mengatakan bahwa rapat ini untuk menyampaikan
beberapa hal terkait dengan adanya permintaan Mahkamah Konstitusi (MK) kepada Tim Pasangan Calon untuk mengikuti bimbingan teknis (bimtek) tentang penyelesaian perkara
perselisihan hasil pemilihan (PHP) pada Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota tahun 2015 yang akan dilaksanakan
tanggal 19 sampai dengan 21
Oktober 2015 di Bogor.
Selain agenda itu, dibahas juga tentang Alat Peraga
Kampanye (APK) yang masih belum tertib, sekaligus
penyerahan APK secara simbolis kepada tim penghubung pasangan calon.
"Ini adalah pertemuan untuk menindaklanjuti surat Mahkamah Konstitusi tentang bimtek perselisihan
hasil pemilih yang akan dilaksanakan di Bogor, sekaligus nanti penyerahan secara simbolis alat
peraga kampanye,” ujar Aziz.
Selanjutnya Aziz menjelaskan bahwa bimtek ini untuk
memberikan penjelasan
dan pemahaman tentang sengketa pilkada. Untuk
itu, Aziz meminta agar tim mengutus satu
orang yang akan mengikuti kegiatan tersebut, dan untuk pendaftaran bimtek, polanya melalui Portal MK online atau melalui telepon.
Aziz mengharapakan kepada tim
agar mengirimkan orang yang benar-benar
paham hukum dan mampu menerima informasi serta dapat menyampaikan kepada tim lainnya. “Ini
sangat penting karena
terkait dengan persoalan
hukum jika terjadi sengketa,
untuk itu kami berharap agar tim serius dalam mengikuti bimtek ini,” tegas Aziz.
Dalam hal APK, Aziz
menyampaikan kepada tim agar menertibkan
semua APK yang masih terpasang. “Mari dengan penuh
rasa kebersamaan untuk kita turunkan
APK masing-masing calon yang masih terpasang. Tim
pasangan calon juga
agar memberikan alamat posko yang ada di kecamatan dan desa agar kami (KPU-red) dapat melakukan pemantauan dan
koordinasi dengan tim masing-masing calon demi tertibnya posko,” imbau Aziz.
Sementara
itu, Ketua Panwaslu Lutra, Rahmat
mengatakan bahwa Panwas
sudah menurunkan APK. Panwas masih banyak toleransi kepada tim agar mereka
menurunkan sendiri, tetapi faktanya masih banyak yang belum, walaupun KPU sudah
mengirimkan surat teguran, dan jika tim belum turunkan maka Panwas dan KPU akan melibatkan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkannya.
Sementara
itu, para tim pasangan calon
mengatakan bahwa mereka akan menindaklanjuti semua apa yang menjadi keputusan
rapat hari ini dan berjanji akan menertibkan semua APK yang masih terpasang.(Iqbal)