Berita KPU Daerah

KPU Lima Puluh Kota Tetapkan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih

Sarilamak, kpu.go.id – Sudah selesainya tahapan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lima Puluh Kota menyegerakan untuk  menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota di Aula Kantor Bupati Lima Puluh Kota di Sarilamak, Minggu (21/7/2019).

Pleno dihadiri oleh peserta pemilu, pihak terkait dan disaksikan oleh Bawaslu Lima Puluh Kota serta turut hadir Bupati serta Ketua DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota. Ketua KPU Lima Puluh Kota Masnijon membuka acara dilanjutkan pembacaan perolehan kursi dan calon terpilih oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Rina Fitri.

Saat dibacakan penyampaian perolehan kursi dan calon terpilih  tidak terdapat  keberatan dari saksi partai politik maupun Bawaslu.

“Saya sangat bersyukur telah selesainya tahapan penetapan kursi dan juga calon terpilih sebagaimana alokasi kursi terbanyak diperoleh oleh Partai Gerindra dengan 6 kursi, diikuti oleh Golkar dan Demokrat 5 kursi, PKS dan Hanura 4 Kursi, PPP dan PAN 3 kursi, PKB dan PDIP  dengan 2 kursi, serta NasDem 1 kursi. Alokasi kursi ini sebanyak 35 kursi terhdapa lima daerah pemilihan,” ujar Rina.

Setelah selesainya pleno, Ketua KPU beserta Anggota mengucapkan terima kasih atas kerjasama semua pihak dan juga sekretariat yang telah membantu dalam dalam setiap tahapan yang ada. (DIV Teknis/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 3,970 kali