
Pahami Materi, Peserta Bimtek SIPP II Jalani Simulasi
Laiknya situasi sebenarnya, mereka yang berperan sebagai calon Anggota DPD kemudian menyerahkan syarat pencalonan berupa fotokopi KTP dan daftar dukungan berdasarkan persebaran minimal 50 persen di kabupaten/kota. Peserta yang berperan sebagai penyelenggara pemilu pun kemudian memeriksa kelengkapan syarat sekaligus melakukan penelitian administrasi.
Apabila hasil pemeriksaan memutuskan lengkap dan memenuhi syarat, maka penyelenggara pemilu melanjutkan proses ke tahap verifikasi faktual guna memastikan kebenaran data yang diberikan. Namun, jika persyaratan dinyatakan belum lengkap, maka dokumen dikembalikan untuk kemudian dilengkapi.
Dalam simulasi yang digelar di Hotel Clarion, Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (21/3/2018) ini juga diperagakan ada calon perseorangan (DPD) yang tidak terima syarat pencalonannya dinyatakan belum lengkap. Bahkan untuk memunculkan situasi seperti sesungguhnya, disisipkan skenario seolah ada provokasi yang dilakukan oleh calon anggota perseorangan kepada penyelenggara.