Berita Terkini

Tiga Pasangan Mendaftar Ke KPU Kota Palu

Palu, kpu.go.id - Tiga pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Palu telah mendaftar di waktu yang sama, Senin (27/7), di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu. Mereka bergantian melakukan pendaftaran di tenda khusus yang dibangun di pelataran parkir halaman kantor KPU Kota Palu.

Pasangan pertama yang mendaftar adalah Habsa Yanti Ponulele yang sebelumnya menjadi Anggota DPRD Provinsi Sulteng dan Tamrin H. Samauna yang diusung partai politik (parpol) Partai Demokrat dengan 3 kursi, Partai Nasdem 2 kursi, dan PDIP 3 kursi.

Kemudian disusul oleh pasangan kedua, Hadianto Rasyid dan Wiwik Jumatul Rofi'ah yang juga mantan Anggota DPRD Kota Palu tersebut mendaftar dengan parpol pengusung Partai Hanura yang memiliki 4 kursi dan PKS 3 kursi.

Sore harinya giliran Hidayat dan Sigit Purnomo Said mendaftar dengan diusung oleh PKB dengan 3 kursi dan PAN 4 kursi. Hidayat adalah mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulteng. Sedangkan Sigit Purnomo Said adalah artis penyanyi yang lebih dikenal dengan nama Pasha Ungu, vokalis grup band Ungu.

Menurut Ketua KPU Kota Palu Marwan P. Angku, ketiga pasangan tersebut telah diterima dan diperiksa dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon dalam proses pendaftarannya. Namun, khusus untuk pasangan Hidayat dan Sigit Purnomo Said, KPU Kota Palu masih memberikan catatan untuk melakukan perbaikan dan diberi waktu sampai tanggal 28 Juli 2015. (Arf/red.FOTO KPU/Arf/Hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,516 kali