Berita KPU Daerah

Pemilih Klungkung untuk Pilgub dan Pilbup 156.621 Orang

Semarapura, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Pleno penetapan  Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klungkung 2018. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat KPU Klungkung Kamis, (19/4/2018).

Berdasarkan hasil rapat yang tertuang dalam Berita Acara Nomor: 386/PL.03.1-BA/5105/Kab/IV/2018 dan dihadiri jajaran Komisioner KPU Kabupaten Klungkung, Panwaslu, perwakilan pasangan calon dan tim kampanye, didapati jumlah pemilih tetap mencapai 156.621 orang. Terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 77.449 orang dan perempuan sebanyak 79.172 orang yang tersebar juga di empat kecamatan.

Sebelum ditetapkan, Berita Acara Nomor: 385/PL.03-BA/5105/Kab/IV/2018 yang memuat Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Kabupaten Klungkung mengungkap jumlah pemilih baru untuk pemilihan 27 Juli sebanyak 355, pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 829, perbaikan data pemilih sebanyak 223 yang tersebar di empat kecamatan.

Rapat pleno terbuka sendiri dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Klungkung I Made Kariada, diawali dengan doa bersama dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. (putras/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 819 kali