Berita Terkini

KPU: 204 Daerah Gelar Pemilukada Serentak 2015

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendata sebanyak 204 daerah otonomi akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pemilukada) secara serentak pada 2015. Selain daerah yang akhir masa jabatan kepala daerahnya akan berakhir, 18 daerah otonomi baru juga akan menggelar Pemilukada 2015.
 
"Setelah kami melakukan konfirmasi dengan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ditemukan ada 204 daerah yang akan melakukan Pemilukada pada 2015," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Jakarta, Selasa (5/11).

204 daerah tersebut terdiri dari 197 kabupaten/kota dan tujuh provinsi. Sebelumnya, terdapat perbedaan jumlah daerah yang akan menggelar Pemilukada 2015 antara data KPU dengan Kemendagri. KPU mencatat ada 188 daerah yang masa jabatan kepala daerahnya akan berakhir pada 2015.

Tetapi, KPU memeriksa kembali data tersebut. KPU belum menghitung jumlah daerah otonom baru (DOB) hasil pemekaran sejak 2012 hingga 2014.

Di sisa waktu tahun 2014, KPU berupaya untuk mengejar penyusunan tiga peraturan sebagai pedoman pelaksanaan Pemilukada di 2015. Ketiga peraturan tersebut adalah terkait Pedoman Penyusunan Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilukada; Pedoman Tata Cara Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih dalam Pemilukada; serta Pedoman Teknis Pencalonan Pemilukada. (dey/red. FOTO KPU/Hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 6,957 kali