Seleksi Pejabat Eselon II Sekjen KPU
Jakarta, kpu.go.id- Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia membuka kesempatan bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) terbaik yang berminat dan memenuhi syarat menjadi Pejabat Struktural Eselon II di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, dengan ketentuan sebagai berikut :
Selengkapnya klik di sini
Selengkapnya klik di sini
Bagikan:
Telah dilihat 6,615 kali