Surat Edaran Nomor 404/KPU/VII/2015
Jakarta,kpu.go.id- Sehubungan dengan telah berakhirnya masa pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota disampaikan hal-hal sebagai berikut:
Surat Edaran Nomor 404/KPU/VII/2015 tentang perpanjangan masa pendaftaran klik disini
Bagikan:
Telah dilihat 2,507 kali