Selesai Verifikasi, KPU Padang Panjang Serahkan BAHP
Padang Panjang, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang menyerahkan hasil verifikasi berkas bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang untuk Pemilu 2019, di Kantor KPU Kota Padang Panjang, Sabtu (21 /7/2018).
Sebelumnya penyerahan Berita Acara Hasil Perbaikan (BAHP), KPU Kota Padang Panjang juga menggelar sosialisasi perbaikan syarat calon dan penyerahan hasil penelitian administrasi dokumen persyaratan pendaftaran bacaleg.
Pada proses penyerahan BAHP, KPU Kota Padang Panjang menyerahkan dokumen administrasi persyaratan bacaleg yang belum memenuhi syarat. Semua berkas persyaratan yang diserahkan tersebut harus diperbaiki untuk memenuhi syarat pencalonan. Perbaikan dokumen hanya satu kali dalam pencalonan. Perbaikan pesyaratan tersebut diterima kembali oleh KPU Kota Padang Panjang dari tanggal 22 sampai dengan 31 Juli 2018.
Hadir dalam kesempatan ini Ketua dan Anggota Komisioner KPU Kota Padang Panjang, Panwaslu Kota Padang Panjang(Sekretaris), LO Partai Politik dari Partai Golkar, Partai Nasdem, PPP. PKS, Partai Gerindra, PKB, PDIP, Partai Berkarya, PBB, Partai Perindo, PAN, PSI, Partai Hanura, Partai Demokrat. (hupmas kpu padangpanjang/ed diR)
Bagikan:
Telah dilihat 549 kali