Surat Nomor 1277/UND/XI/2015 Perihal Undangan Peluncuran E-PPID
Jakarta, kpu.go.id - Sehubungan dengan
pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan
menindaklanjuti program dan kegiatan Pelayanan Informasi dan
Pengembangan PPID, KPU akan meluncurkan E-PPID, pelayanan informasi
melalui internet. Terkait hal tersebut KPU mengundang satu orang
perwakilan dari sembilan provinsi sebagaimana terlampir melalui link
berikut klik disini
Bagikan:
Telah dilihat 2,549 kali