Surat Edaran Nomor 147/SJ/II/2016 Perihal Pembayaran Tukin 2016
Jakarta, kpu.go.id - Dengan telah diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 157 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja (Tukin) Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, maka KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota dapat memedomani Keputusan Sekjen Nomor 53/Kpts/Setjen/TAHUN 2016 terkait pembayaran Tukin mulai Bulan Januari 2016. (rap/red. )
Surat Edaran Nomor 147/SJ/II/2016 Perihal Pembayaran Tukin 2016 klik di sini
Surat Edaran Nomor 147/SJ/II/2016 Perihal Pembayaran Tukin 2016 klik di sini
Bagikan:
Telah dilihat 3,040 kali