Terima 3 berkas Bakal Calon, KPU Banjarmasin Tutup Pendaftaran Bakal Paslon Walikota dan Wakil Walikota
Banjarmasin,kpu.go.id- Pendaftaran Hari ke-3 dimanfaatkan pasangan Ibnu Sina dan Hermansyah untuk maju sebagai bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin (28/9).
Tiba pukul 13.00 WITA di kantor KPU kota Banjarmasin, Ibnu - Hermansyah kompak berkemeja putih. keduanya merupakan pasangan yang diusung gabungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerakan Indonesia Raya Gerindra (Gerindra) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Sesuai ketentuan, syarat mengusung pasangan calon Gabungan Partai Politik 20 persen dari total kursi DPRD Kota Banjarmasin atau minimal 9 kursi. Dengan 19 kursi dari 5 partai pengusung, maka dukungan untuk Ibnu - Hermansyah yang masih tercatat sebagai anggota DPRD Kalimantan Selatan itu, dinyatatakan memenuhi syarat.
Tampil sebagai bakal calon ke-3 adalah Zulfadli Gazali dan M. Zainuddin. Mereka diusung Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan PPP. Gabungan partai ini memiliki 12 kursi diatas ambang minimal 9 kursi.
"Kami berdua memang sudah ditakdirkan bersama, kami sudah mendapat persetujuan semua partai termasuk PPP dari kedua kubu, pengunduran diri saya sebagai PNS juga sudah diterima." jelas Zulfadli yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Kota Banjarmasin.
SK dukungan Parpol tidak Lengkap, Berkas Rusdiansyah - Syakani di Tolak
Memasuki injury time, atau tepat pukul 15.40 KPU Banjarmasin masih harus menerima bakal pasangan calon ke-4 Rusdiansyah dan Syakrani. Mereka diusung Partai Demokrat, Partai Golkar dan Partai Bulan Bintang. Koalisi yang mengusung keduanya memiliki 14 kursi di DPRD.
Namun setelah diteliti, kelengkapan dokumen yang menunjukkan dukungan dari Partai Golkar belum ada. Praktis 6 kursi, masing-masing 5 dari partai Demokrat dan 1 dari PBB tidak cukup menjadikan keduanya sebagai bakal pasangan calon. Setelah mendengarkan rekomendasi Panwaslih, ketua KPU Banjarmasin Bambang Budianto menyatakan tidak menerima pendaftaran pasangan Rusdiansyah - Syakani.
Bakal Pasangan Calon Independen Rojiansyah - Budiono, Lengkapi Berkas
Pagi Sebelumnya KPU Banjarmasin mengawali menerima bakal pasangan calom Independen, Rojiansyah - Budiono. keduanya sebenarnya telah mendaftar pada hari pertama (Minggu, 26/7) sekaligus menyerahkan dukungan suara sebanyak 8,875 salinan KTP, hasil verfikasi faktual ditingkat PPK dan PPS. Namun rekomendasi KPU Kota Banjarmasin dan Panwaslu masih mensyaratkan kelengkapan 3 berkas dokumen meliputi surat keterangan pengantar pengadilan niaga tidak pailit, daftar susunan tim kampanye dan pas foto berukuran 4R. Tepat pukul 11.15 Ketua KPU Banjarmasin, Bambang Budianto langsung membacaka berita acara bahwa KPU kota Banjarmasin secara resmi menerima berkas pendaftaran Rojiansyah - Budiono.
"Tiga bakal pasangan calon sudah berhak mengikuti pemeriksaan kesehatan, kami akan memberikan pengantar ke RSUD Ulin. Secara normatif berkas kelengkapan sudah memenuhi syarat", Jelas Bambang.
KPU Kota Banjarmasin telah menerima 3 berkas pendaftaran pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota. Berdasarkan PKPU Nomor 9 dan Nomor 12 tahun 2015 berkas tersebut akan diteliti sesuai waktu tahapan penelitian. Jika masih terdapat kekurangan, Bakal Pasangan Calon dapat memperbaikinya 4 sampai 7 agustus mendatang. [WIR/red. FOTO KPU/WIR/Hupmas]
Bagikan:
Telah dilihat 5,160 kali