Serentak, PPS di Banyumas Tetapkan DPSHP Pilkada 2018
Banyumas, kpu.go.id – Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Banyumas secara serentak menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 Selasa (10/4/2018). Sebelumnya PPS di Kab Banyumas menggelar pleno terbuka di kantor sekretariat masing-masing, yang dihadiri oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), Panita Pengawasan Lapangan (PPL) serta tim kampanye pasangan calon.
Di salah satu pleno, Desa Lesmana, kegiatan yang dimulai pukul 16.00 WIB tersebut berjalan cukup lancar. Beberapa masukan disampaikan salah satunya oleh PPL yang memberi koreksi dan masukan atas perubahan DPSHP.
Anggota KPU Kabupaten Banyumas Waslam Makhsid mengatakan hasil pleno DPSHP tingkat desa/kelurahan selanjutnya akan diserahkan kepada masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kamis (12/4). Dari sana hasil rekapitulasi diserahkan kepada KPU Kabupaten Banyumas untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). “DPSHP dari PPK akan kami rekap lagi dan selanjutnya akan kami tetapkan menjadi DPT,” jelas Waslam.