Berita Terkini

Situng itu Transparansi, Jangan Dilarang

Tangerang Selatan, kpu.go.id – Muncul desakan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menghentikan proses memasukkan (input) data Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) di Pemilu 2019.

Anggota KPU RI Evi Novida Ginting pun merespon dengan menyebut bahwa keinginan tersebut tidak tepat karena Situng justru sebagai sarana masyarakat mendapatkan informasi yang cepat dan tepat terkait hasil pemilu di TPS. “Itu pemahaman yang salah, karena itu bentuk transparansi kita kepada masyarakat supaya juga mendapat informasi cepat dan tepat hasil penghitungan suara di TPS,” ujar Evi usai menyambangi rumah duka para petugas KPPS di kawasan Tangerang Selatan, Jumat (3/5/2019).

Evi pun kembali menegaskan bahwa informasi yang sifatnya terbuka ini penting bagi masyarakat. Salah satunya sebagai pembanding apabila hasil rekapitulasi nanti berbeda dengan pindah (scan) C1 yang ditampilkan di Situng.

Terkait pertanyaan potensi berbedanya hasil rekapitulasi dengan scan C1, perempuan asal Sumatera Utara itu pun mengajak semua untuk mengawasi prosesnya. Apalagi rapat pleno yang dilakukan berjenjang mulai kecamatan hingga tingkat nasional sifatnya terbuka dan bisa disaksikan banyak pihak. “Jadi silakan dikoreksi, kalau masih ada kesalahan bisa dilakukan dikab/kota dan seterusnya. Jadi tidak ada persoalan, kita terbuka dan membuka ruang untuk itu,” pungkas Evi. (hupmas kpu ri dianR/foto: james/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,204 kali