KPU Jepara Harap Peran PHDI Tingkatkan Partisipasi Pemilih
Jepara, kpu.go.id – Meningkatkan partisipasi pemilih di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara kembali menggelar sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada kelompok masyarakat. Kali ini Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Jepara yang menjadi tujuan.
Bertempat di Gedung Yayasan Radite Widya Dharma Desa Plajan, Kecamatan Pakisaji, Jepara Jumat (9/3/2018), Komisioner KPU Jepara Divisi Divisi Teknis Muntoko mengimbau kepada umat Hindu untuk mempertahankan partisipasinya di pilkada nanti. Dia mengingatkan salah satu syarat sebagai pemilih di TPS nanti adalah harus membawa KTP Elektronik atau Surat Keterangan dari Disdukcapil. “Jangan sampai tidak melengkapi persyaratan pemilihan saat di TPS, hingga menurunkan persentase partisipasi masyarakat,” ujar Muntoko.
Muntoko juga menerangkan mengenai larangan politik uang bagi pemberi maupun penerima. Dan dia meyakini dalam ajaran Agama Hindu juga melarang umatnya untuk melakukan hal demikian. “Terkait ajaran Dharma Nagara dan Catur Guru ini semoga bisa mendorong mayarakat lain untuk menghindari politik uang dan menjaga integritasnya. Masyarakat yang menemukan praktik ini (politik uang) agar bisa langsung melaporkan,” ucapnya.
Lebih jauh KPU Jepara menurut Muntoko berharap partisipasi PHDI mendorong masyarakat lain untuk sadar dan ikut dalam Pilgub Jateng 2018. Dengan cara menginformasikan syarat yang harus dibawa saat memilih. “Partisipasi tidak hanya kegiatan nyoblosnya, tetapi juga bisa menjadi pengawal, ikut serta menjaga kondusifitas pemilu,” tambah Muntoko.
Sementara itu salah satu tokoh PHDI Jepara Sumiat menerangkan bahwa partisipasi umat Hindu di Jepara pada Pilgub 2018 bisa naik hingga 90 persen. “Kami bisa yakinkan partisipasi pemilih umat Hindu di Jepara pada Pilgub 2018 bisa mencapai 90 persen. Tingkat partisipasi pemilih umat Hindu di Jepara tinggi, karena dalam Hindu diajarkan Dharma Nagara dan Catur Guru,” ujar Sumiat.
Dia menerangkan umat Hindu sudah diajarkan untuk berintegritas sejak kecil, melalui ajaran Dharma Nagara, yaitu taat terhadap negara dan Catur Guru untuk berbakti dan patuh terhadap pemerintah. Patuh di sini diartikan tidak melawan, dan menaati tiap program yang dicanangkan pemerintah. Sehingga hal ini mampu menjadi pendorong tersendiri meningkatnya partisipasi pemilih.