Berita KPU Daerah

Pendidikan Pemilih Bagi Masyarakat Marginal dan Disabilitas

Kabanjahe, kpu.go.id - Menekan angka golput dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sumut 2018Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo menggelar pendidikan pemilih dan sosialisasi pada masyarakat, khususnya kelompok marginal dan penyandang disabilitas. Dua kelompok ini dianggap rentan tidak ikut dalam proses pemilihan sehingga perlu mendapatkan edukasi lebih dari penyelenggara.

Anggota KPU Kabupaten Karo Rahel Sukatendel, mengajak kelompok marginal dan disabilitas untuk menggunakan hak pilihnya pada 27 Juni 2018. Menurut dia perlu ditanamkan sikap optimis terhadap calon pemimpin dengan memberikan kesempatan kepada mereka memimpin Sumut untuk lima tahun mendatang.

Rahel melanjutkan, pemilu merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat. Melalui pemilu lah rakyat berperan aktif dalam menentukan penyelenggara pemerintahan. Pemilu sebagai sarana melakukan pergantian pemimpin secara konstitusional. Melalui pemilu kita dapat mengeliminasi para pemimpin yang dirasa tidak dapat mengerjakan tugas dengan baik,” kata Rahel di Aula Kantor KPU Kabupaten Karo, Rabu (21/03/18).

Rahel juga mengatakan menjadi pemilih cerdas adalah dengan mengetahui visi, misi dan program pasangan calon. Maka perlu bagi pemilih mengenali riwayat hidup dan rekam jejak pasangan calon yang akan dipilih. Memilih menggunakan penilaian obyektif tanpa dipengarungi faktor uang, hubungan kekerabatan, suku, daerah, agama dan lain-lain. "Mari memilih dengan hati nurani, kita harus lihat dengan hati nurani siapa sebenarnya calon akan kita pilih, bagaimana kualitas moralnya, intelektual dan keterampilan profesional yang dimilinya, tambah Rahel.

Sementara itu Anggota KPU lainnya Anwar Tarigan dan Gemar Tarigan menjelaskan tentang tahapan pemutakhiran daftar pemilih. Setelah itu disambut sejumlah pertanyaan oleh peserta marginal dan disabilitas yang hadir. (kpu karo/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,416 kali