Biro SDM KPU Gelar Knowledge Sharing Diklat Legislative Drafting
Jakarta, kpu.go.id - Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Jendral (Setjen) Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar kegiatan berbagi pengetahuan (knowledge sharing) terkait Legislative Drafting di Ruang Rapat Edelweiss, Gedung KPU, Jakarta, Kamis (23/8/2018).
Materi terkait Legislative Drafting disampaikan empat orang pemateri, Wahyu Pratidhina (Biro SDM), Agung Prasetya, Prastiwi serta Agustin Tri Setiyani (Biro Hukum). Dalam kesempatan itu juga dipaparkan tentang materi penyusunan peraturan serta metode roccipi.
Dalam paparannya Wahyu menceritakan hasil dari diklat adalah meningkatnya pemahaman terkait teori dan metode perancangan teks, konteks, isi dan langkah-langkah penyusunan akademik. Selain itu juga lebih memahami teknik perluasan sistem peraturan, tujuan peraturan. “Tujuan dari diklat ini yaitu memahani teori pendekatan baru dalam perancangan peraturan,” ujar Wahyu.
Sementara itu Agustin Tri Setiyani menyampaikan bahwa ilmu yang didapatnya selama diklat, di antaranya metode penyusunan peraturan perundang-undangan. Dia mengatakan bahwa dulu metode ini sempat dijelaskan.
Hadir dalam Rapat Knowledge Sharing Kepala Bagian Perencanaan dan Pengadaan SDM; Kepala Bagian Perundang-undangan; Kepala Sub Bagian Diklat Teknis pada Biro SDM; Kepala Sub Bagian Informasi peraturan perundang-undangan; Kepala Sub Bagian Pengadaan dan Penempatan SDM; Fungsional Umum Pada Biro Hukum dan SDM; serta Tenaga Teknis Pada Biro SDM dan Hukum. (hupmas kpu JAP27/foto: JAP27/ed diR)
Bagikan:
Telah dilihat 1,072 kali