Berita Terkini

Hari Terakhir Pendaftaran, KPU Kota Manado Terima Lima Bakal Pasangan Calon Pilkada 2015

Manado, kpu.go.id- Lima bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota mendaftar ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado di hari terakhir pendaftaran calon Pilkada 2015, Selasa (28/7).

Kelima bakal pasangan calon tersebut ialah Hanny Jost Pajow dan Tonny Rawung yang diusung oleh PDI Perjuangan dan Partai NasDem, Jimmy Rimba Rogi dan Bobby Daud yang diusung Partai Golkar dan PAN, Harley Mangindaan dan Jemmy Asiku dari Partai Gerindra dan Partai Hanura, Godbless Sofcar Vicky Lumentut dan Mor Dominus Bastian dari Partai Demokrat dan PKPI, serta satu bakal pasangan calon dari jalur perseorangan atau independen, yakni Markus Palandung dan Robert Pardede, yang datang pada hari terakhir pendaftaran calon ini untuk melengkapi berkas persyaratan.

Ketua KPU Kota Manado Eugenius Paransi menerangkan, proses pendaftaran ini telah dilakukan sebagaimana ditetapkan, yakni mulai tanggal 26-28 Juli 2015. “Hari ini hari terakhir, pada hari kemarin memang tidak ada yang mendaftar, hari ini ada lima pasang, empat pasang diusung dari partai politik dan satu pasang dari jalur perseorangan,” ungkap Eugenius.

Terhadap para bakal pasangan calon yang mendaftar itu, Eugenius Paransi beserta seluruh Komisioner KPU Kota Manado melakukan verifikasi dan penelitian dokumen pendaftaran. Hal itu dilaksanakan secara terbuka di Aula KPU Manado, disaksikan oleh Panitia Pengawas Kota Manado, Tim Pengusung Bakal Pasangan Calon, dan media massa. 

“Kami kemudian melakukan penelitian-penelitan, sesuai dengan amanat PKPU Nomor 9 Tahun 2015 yang diubah dengan PKPU Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pencalonan, serta mengacu pada Surat Edaran KPU Nomor 396 dan Surat Edaran KPU Nomor 402,” terangnya.

Ia mengatakan, KPU Kota Manado melayani dengan baik semua pihak yang mendaftarkan diri dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Manado 2015. Salah-satu bentuk pelayanan itu ialah penyampaian sosialisasi dan penjelasan kepada partai-partai politik, yang telah diberikan sebelumnya, terkait persyaratan sampai aplikasi pencalonan, baik untuk perorangan maupun yang diusung partai politik atau gabungan partai politik.

“Sehingga pada saat pendaftaran, rata-rata mereka memenuhi. Cuma karena gonjang-ganjing SK DPP-lah, itu yang baru memiliki pasangan wakil calon dari kemarin (27/7) karena tidak ada kepastian siapa DPP yang akan bertandatangan. Sehingga memang ada kekurangan-kekurangan atas ketidaksiapan bakal calon wakil, banyak juga yang masih sekadar keterangan. Tapi itu dimungkinkan untuk bakal pasangan calon sementara dalam proses dan mereka nanti akan memasukkan pada tanggal 4-7 Agustus 2015 di masa perbaikan,” papar Eugenius Paransi.

Setelah masa penerimaan pendaftaran ditutup, Selasa (28/7) malam itu juga, para bakal pasangan calon mengikuti acara sosialisasi pemeriksaan kesehatan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Proses pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan pada 29 Juli - 1 Agustus 2015 di Rumah Sakit Prof. Kandou, Manado. (wwn/bow/red. FOTO KPU/Ted/Hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 7,312 kali