Berita KPU Daerah

Sosialisasikan Pemutakhiran Data, KPU Sumut Buka Stan Informasi

Medan, kpu.go.id - Mengintesifkan penyebaran informasi kepada masyarakat terkait Data Pemilihan Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara (KPU Sumut), membuka stan informasi di Plaza Milenium, Medan. Stan tiga hari (21-23 Agustus 2018) untuk membantu masyarakat mengetahui hak pilihnya, apakah sudah terdaftar menjadi pemilih tetap untuk Pemilu 2019.

Komisioner KPU Sumut Divisi Dumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat, Yulhasni ,berharap stan informasi bisa sebagai media penyerbarluasan informasi pengecekan DPT, memudahkan masyarakat dan dapat dilakukan di mana saja. “Diharapkan juga masyarakat semakin peduli terhadap Pemilu,” ucap Yulhasni.

Senada, Kepala Sub Bagian Program Data Juliana Hutasuhut mengatakan di stan tersebut masyarakat bisa mengecek data pemilih hanya dengan menyampaikan nomor induk kependudukan (NIK). Kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama KPU Sumut dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sumut.

Dijelaskan oleh Juliana, masyarakat yang belum terdaftar sebagai DPT pada Pemilu 2019, yang disebabkan oleh perbaharuan data di KTP akan didata langsung oleh Disdukcapil. “Sehingga masyarakat tetap dapat menggunakan hak pilihnya pada 17 April 2019,” tambah Juliana.

Juliana menambahkan, didirikannya stan sekaligus ruang berbagi informasi kepada masyarakat tentang tahapan pemilu khususnya terkait data pemilih yang juga bisa dicek melalui website sidalih3.kpu.go.id. “Sehingga masyarakat tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor lurah setempat,” tambah Juliana. (kpu sumut/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 812 kali