
KPU RI Melakukan Verifikasi ke kantor DPP PDI Perjuangan
Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) kembali melanjutkan tahapan verifikasi terhadap 12 partai politik (parpol) pemenang pemilu tahun 2014. Salah satunya yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Bersama jajarannya, tim verifikator KPU menyambangi
kantor partai berlambang banteng tersebut di Jalan Lenteng Agung Nomor 9 Jagakarsa
Jakarta Selatan.
Sama dengan partai lainnya, Ketua KPU Arief Budiman
dan Ketua Bawaslu Abhan juga nampak hadir. Dalam sambutannya, Arief
menyampaikan terimakasih kepada partai politik yang kooperatif dalam tahapam
verifikasi.
Terlepas dari itu, dalam proses pemeriksaan tiga item
untuk dapat dinyatakan lolos verifikasi, KPU menyatakan PDIP telah
memenuhi syarat ketiganya.
"Dengan ini KPU menyatakan PDIP telah memenuhi
syarat," tegas Ilham Saputra diikuti tepuk tangan hadirin, Senin (29/1).
Menanggapi verifikasi yang dilakukan KPU,
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri mengucapkan terimakasih.
Perlu diketahui, tahapan verifikasi dilakukan
KPU sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 53/PUU-XV/2017
tentang pelaksanaan verifikasi terhadap seluruh partai politik calon
peserta Pemilu 2019.
Verifikasi dilakukan serentak mulai tanggal 28 Januari
hingga 1 Februari mulai dari tingkat DPP, DPW, sampai DPC dengan tenggat akhir
pengumuman tanggal 17 Februari 2018. (Bil/red. FOTO Dosen/Humas KPU)