Berita Terkini

Update Bacaleg, Pengajuan Berkas 15 Parpol Diterima

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan perkembangan terbaru dari tahapan penyerahan berkas bakal calon anggota legislatif (bacaleg) oleh partai politik peserta Pemilu 2019.

Data hingga Rabu (18/7/2018) pukul 14.30 WIB, 15 partai politik telah diterima status pengajuannya. Satu partai lainnya, masih dalam proses penelitian syarat pengajuan calon. Ke-15 partai yang telah diterima pengajuan berkasnya antara lain PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, Garuda, Berkarya, PKS, Perindo, PPP, PSI, PAN, Hanura, Demokrat serta PKP Indonesia. Sementara satu partai yang masih dalam proses penelitian syarat pengajuan calon, PBB.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan hingga data terakhir disampaikan, mayoritas partai telah mengajukan bacalegnya sejumlah 575 orang. Beberapa partai lain dilaporkan mengajukan bacaleg sejumlah Garuda (375), PKS (538), PPP (557), Hanura (559), PBB (415) serta PKP Indonesia (177).

Dalam kesempatan itu Arief juga membacakan klasifikasi bacaleg yang diajukan partai politik dari jenis kelaminnya, dimana PSI dengan jumlah bacaleg perempuan terbanyak (262) laki-laki (313), diikuti Hanura (234) laki-laki (325), PPP (230) laki-laki (327), Berkarya (229) laki-laki 346) serta Demokrat (227) laki-laki (347).

Sementara persentase keterwakilan perempuan tertinggi PKP Indonesia (55,93%), Garuda (48%), PSI (45%) serta Hanura (41,86%. (hupmas kpu dianR/foto: dosen/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,683 kali