
KPU RI Melakukan Verfikasi ke kantor DPP Partai Hanura
Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan verifikasi dengan mendatangi kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) di Jl. Mh. Thamrin No. 81 The City Tower, Jakarta Pusat (28/1). KPU melakukan verifikasi terhadap kepengurusan, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan serta domisili kantor DPP Partai Hanura.
“Kepengurusan yang diperiksa adalah
Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, dan Bendahara Umum. Selanjutnya keterwakilan
perempuan, yang setelah kita periksa di dalam SK Kemenkumham jumlah total
kepengurusan Partai Hanura ada 151 orang dan pengurus perempuannya ada 50
orang. Itu kalau dikonversi persentasi kira-kira melebihi jumlah minimal 30%,”
tutur Hasyim.
Terkait domisili kantor DPP Partai
Hanura, Hasyim menjelaskan bahwa sudah terdapat surat keterangan dari kecamatan
atau kelurahan yang menyatakan benar kantor di Jl. MH. Thamrin No 81 adalah
benar kantor DPP Partai Hanura. “Selain itu juga terdapat surat pernyataan dari
kepengurusan Partai Politik bahwa kantornya benar dan ada di tempat ini sesuai
dengan yang kita kunjungi hari ini,” lanjut Hasyim.
Hasyim juga menjelaskan verifikasi ini tidak hanya dilakukan KPU untuk kepengurusan DPP Partai Politik
saja, tetapi juga di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. “Pada saat yang sama
teman-teman KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota melakukan hal yang sama. Mereka
tidak hanya melakukan verifikasi terhadap tiga hal itu tetapi juga terhadap
keanggotaan partai politik,” jelas Hasyim.
Hasil verifikasi di tingkat
Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota nantinya akan dikumpulkan sebagai bahan penentuan
terpenuhinya syarat Partai Politik menjadi Peserta Pemilu 2019. “Nah
berdasarkan akumulasi hasil verifikasi di tahap akhir, KPU akan menetapkan
partai politik mana yang akan lolos memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu,”
kata Hasyim.
Anggota Bawaslu, Affifudin, turut
hadir dalam rangka mengawasi tahapan verifikasi ini. “Kami, Bawaslu,
sesuai dengan amanat Undang-Undang mengawasi seluruh proses yang dilakukan oleh
KPU, termasuk verifikasi partai politik ini. Saya berharap semoga proses Pemilu
ke depan dapat berjalan lebih baik,” harap Affifudin pada sela-sela verifikasi
faktual.
Ketua Umum DPP Partai Hanura, Oesman
Sapta juga menyambut baik verifikasi ini. “Apa yang disampaikan KPU
sesuai dengan mekanisme yang diatur oleh Undang-Undang. Jadi kita tidak bisa
mengotak atik kebijakan KPU ini,” kata Oesman. [yos/an]