KPU Sumbar Serahkan Hasil Verifikasi Balon DPD 2019
Padang, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) menyerahkan berita acara hasil verifikasi administrasi, analisis dukungan ganda serta jumlah minimal dukungan dan sebaran kepada 26 orang bakal calon (balon) perseorangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Mingggu (13/5/2018).
Penyerahan dilakukan di Aula KPU Sumbar dan disaksikan langsung Ketua KPU Sumbar Amnasmen didampingi Anggota KPU Sumbar Nurhaida Yetti, Nova Indra serta Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar Surya Efritmen.
Nurhaida Yetti mengatakan dari 26 balon DPD-RI yang telah dilakukan verifikasi sebanyak 20 orang dinyatakan memenuhi syarat sementara enam lainnya diminta untuk memperbaiki syarat dukungannya. Adapun dari enam balon yang harus memperbaiki syarat dukungan yakni Icu Zulkafril, Ibrani, Tukiman, Yushardi Malay, Chairul Umaiya serta Asnawi Bahar.
“Sesuai dengan Peraturan KPU No 14 Tahun 2018 Tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah. Masa perbaikan syarat dukungan balon DPD-RI mulai dari 14 Mei sampai 20 Mei tahun 2018" ujar Nurhaida Yetti.(romel/ed diR)