Berita Terkini

KPU Serahkan Santunan Ahli Waris KPPS Yogyakarta

Yogyakarta, kpu.go.id - Pemberian santunan kepada ahli waris petugas KPPS yang wafat sebelum maupun pasca hari pemungutan suara 17 April 2019 kembali berlangsung  di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DI Yogyakarta, Sabtu (20/07/19). 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan santunan kepada 7 ahli waris penyelenggara pemilu adhoc dari 13 yang terdata. Adapun pada 2 Juni 2019 lalu 3 ahli waris di antaranya telah menerima santunan. "Dan yang lainnya (3 ahli waris) masih dalam tahap, proses verifikasi,” ujar Ketua KPU RI  Arief Budiman saat hadir memberikan santunan. 

Verifikasi untuk ahli waris tersisa dilakukan menurut Arief untuk memastikan mereka berhak serta memastikan mereka telah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. 

“Klarifikasi dan verifikasi untuk mengetahui bahwa mereka adalah penyelenggara pemilu yang masih masuk tugas yang telah ditentukan oleh KPU. Untuk ahli waris juga sudah sesuai dengan ketentuan-ketentuan peraturan yg sesuai sebagai ahli waris untuk menerima santunan,” jelas Arief. 

Arief juga kembali menjelaskan bahwa wafat atau sakitnya penyelenggara pemilu dari hasil kajian sejumlah akademisi lintas disiplin ilmu UGM dikarenakan adanya riwayat penyakit serta tingginya beban pekerjaan saat bertugas di hari pemungutan suara lalu. "Sehingga memicu kondisi semakin parah," tutur Arief.  

Lebih jauh Arief menegaskan bahwa santunan yang diberikan merupakan bentuk empati dan tanggung jawab negara kepada penyelenggara pemilu yang telah bertugas serta turut menyukseskan Pemilu 2019. Dan bukan bertujuan untuk menggantikan penyelenggara pemilu yg meninggal dunia tapi untuk membantu ahli warisnya dalam hal finansial bagi mereka yang ditinggalkan," tutup Arief. (hupmas kpu ri yosara/foto: ook/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,619 kali