Berita Terkini

PKB Daftarkan Bacalegnya ke KPU RI

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima kedatangan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) saat menyerahkan dokumen pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPR untuk Pemilu 2019, Selasa (17/7/2018).

Partai nomor urut 1 datang sekira pukul 21.25 WIB, dipimpin langsung Sekjen PKB Abdul Kadir Karding, Marwan Jafar, didampingi jajaran pengurus lainnya. Rombongan kemudian diterima langsung Ketua KPU Arief Budiman, Anggota KPU Ilham Saputra, Pramono Ubaid Tanthowi, Evi Novida Ginting disaksikan Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar serta M Afiffudin.

Berkas pendaftaran bacalegnya kemudian diserahkan oleh penghubung (liaison officer/LO) partai kepada petugas untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan. Proses pemeriksaan sendiri meliputi dokumen surat pendaftaran dari partai politik yang ditandatangani ketua dan sekjen tingkat pusat (form B1), keterwakilan perempuan 30 persen (form B2) serta jumlah bakal calon 100% disetiap daerah pemilihan (dapil) (form B3).

Dalam keterangan persnya, Karding mengatakan bahwa partainya mengajukan 575 bacaleg DPR yang tersebar di 80 dapil di Indonesia dengan keterwakilan perempuan mencapai 40%. PKB menurut dia juga menerapkan prinsip kehati-hatian, ketelitian serta kesempurnaan dalam menyusun daftar bacaleg tersebut. “Sebenarnya tidak tertunda (pendaftaran). Saya berpandangan bahwa lebih baik kita masuk full tapi tidak ada perbaikan secara teknis terkawal. Kita (sebenarnya) sudah lengkap sejak 4 hari lalu,” tutupnya.

 

Hingga PKB menyerahkan bacalegnya, total sudah ada sepuluh parpol yang datang ke KPU. Sebelumnya telah datang Partai Nasdem, PSI, Partai PerindoPDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Gerindra serta PAN. (hupmas kpu dianR/foto: dosen/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 970 kali