Berita Terkini

PKP Indonesia Daftarkan Bacalegnya ke KPU RI

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima kedatangan Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Indonesia saat menyerahkan dokumen pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPR untuk Pemilu 2019, Selasa (17/7/2018).

Partai nomor urut 20 tiba sekira pukul 23.19 WIB, dipimpin langsung Wakil Ketua Umum Rully Soekarta, Sekjen Verry Surya Hendrawan, didampingi sejumlah jajaran pengurus lainnya. Rombongan kemudian diterima langsung Ketua KPU Arief Budiman, Anggota KPU Ilham Saputra, Pramono Ubaid Tanthowi, Evi Novida Ginting disaksikan Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar serta M Afiffudin.

Berkas pendaftaran bacaleg kemudian diserahkan oleh penghubung (liaison officer/LO) partai kepada petugas untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan. Proses pemeriksaan sendiri meliputi dokumen surat pendaftaran dari partai politik yang ditandatangani ketua dan sekjen tingkat pusat (form B1), keterwakilan perempuan 30 persen (form B2) serta jumlah bakal calon 100% disetiap daerah pemilihan (dapil) (form B3).

Dalam keterangan persnya, Verry menjelaskan bahwa partainya mengutamakan prinsip kualitas dengan hasil maksimal. Itu sebabnya menjelang akhir penutupan penyerahan berkas bacaleg partainya resmi mengajukan 176 bacaleg DPR yang tersebar di 76 dapil di Indonesia. “Seperti yang kami ungkapkan diawal, kami fokus pada kualitas, ada aturan partai yang kami ikuti,” ujar Verry. Meski demikian dia berujar bahwa PKP Indonesia tetap memenuhi syarat keterwakilan perempuan, yang angkanya mencapai 40%.

 

Hingga PKP Indonesia menyerahkan daftar bacalegnya, total sudah ada lima belas parpol yang datang ke KPU. Sebelumnya telah datang Partai Nasdem, PSI, Partai PerindoPDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Gerindra, PAN, PKB, PKS, Partai Golkar, PBB serta Partai Berkarya. (hupmas kpu dianR/foto: dosen/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 415 kali