
PAN Daftarkan Bacalegnya ke KPU RI
Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima kedatangan Partai Amanat Nasional (PAN) saat menyerahkan dokumen pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPR untuk Pemilu 2019, Selasa (17/7/2018).
Partai nomor urut 12 datang sekira pukul 21.10 WIB, dipimpin langsung Wakil Ketua Umum Ahmad Hanafi Rais, Ketua DPP Yandri Susanto, didampingi jajaran pengurus lainnya. Rombongan kemudian diterima langsung Ketua KPU Arief Budiman, Anggota KPU Ilham Saputra, Pramono Ubaid Tanthowi disaksikan Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar serta M Afiffudin.
Berkas pendaftaran bacalegnya kemudian diserahkan oleh penghubung (liaison officer/LO) partai kepada petugas untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan. Proses pemeriksaan sendiri meliputi dokumen surat pendaftaran dari partai politik yang ditandatangani ketua dan sekjen tingkat pusat (form B1), keterwakilan perempuan 30 persen (form B2) serta jumlah bakal calon 100% disetiap daerah pemilihan (dapil) (form B3).
Dalam keterangan persnya, Ahmad Hanafi Rais mengatakan bahwa partainya mengajukan 575 bacaleg DPR yang tersebar di 80 dapil di Indonesia. PAN menurut dia menargetkan mampu mendapat 80 kursi di Pemilu 2019 mendatang. “Jadi mohon doa restu dan semoga Allah meridhai PAN memenangkan pemilu nanti,” tutupnya.
Hingga PAN menyerahkan bacalegnya, total sudah ada sembilan parpol yang datang ke KPU. Sebelumnya telah datang Partai Nasdem, PSI, Partai Perindo, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Hanura, Partai Garuda serta Partai Gerindra. (hupmas kpu dianR/foto: dosen/ed diR)