Rapat Evaluasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik
Jakarta, kpu.go.id - Dalam rangka pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan KPU, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melaksanakan Rapat Evaluasi pada Selasa 22 Maret hingga Rabu 23 Maret 2016. Selengkapnya klik di sini.
Bagikan:
Telah dilihat 3,939 kali