KPU Kota Solok Gelar Pendidikan Pemilih Berbasis Keluarga
Solok, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok menggelar pendidikan pemilih bertema “Forum Warga Berbasis Keluarga” kepada Perkumpulan Dalam Kaum Suku Melayu di Bawah Talang, Kelurahan Tanah Garam Kota Solok Kamis (10/5/2018). Hadir dalam kegiatan ini, Ketua, Anggota dan Sekretariat KPU Kota Solok serta Anggota Perkumpulan Dalam Kaum Suku Melayu.
Dalam sambutannya Ketua KPU Kota Solok Budi Santosa mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menyosialisasikan Pemilu 2019 serta tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) yang saat ini tengah berjalan. Dia berharap seluruh pihak berpartisipasi aktif dalam proses ini yang telah dimulai 17 April dan berakhir 17 Mei 2018. “Dengan memastikan seluruh rumah telah dikunjungi oleh pantarlih dan dilakukan coklit. Karena kita tidak ingin ada masyarakat Kota Solok yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, tidak terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2019,” kata Budi.
Adapun untuk dapat terdaftar sebagai pemilih, beberapa syarat yang diatur dalam Undang-undang (UU) seperti genap berumur 17 tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin atau sudah pernah kawin, tidak sedang terganggu jiwa/ ngatannya, tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadi lan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.