DPS Kota Parepare Ditetapkan 94.968 orang
Parepare, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, Sulawesi Selatan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah 2018 sebesar 94.968 orang. Jumlah tersebut berasal dari empat kecamatan, antara lain Kecamatan Soreang sebanyak 31.621 orang, Kecamatan Ujung 21.936 orang, Kecamatan Bacukiki Barat 28.619 orang serta Kecamatan Bacukiki sebanyak 12.792 orang.
Ketua KPU Kota Parepare, Nur Nahdiyah memastikan, DPS yang telah diplenokan adalah data yang valid. Dia menjelaskan bahwa data tersebut atas hasil kerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang telah melakukan proses pemutakhiran data secara berjenjang, baik ditingkat kelurahan maupun di tingkat kecamatan.
Meski demikian Nahdiyah mengatakan DPS adalah data yang sifatnya masih sementara dan masih akan dilakukan perbaikan pada April mendatang. “Barulah akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT),” tutur Nahdiyah di Ruang Media Center Kantor KPU Kota Parepare, Kamis (15/3/2018).
Turut hadir, Ketua PPK dan PPS se-Kota Parepare, Panwas, Liaison Officer (LO) Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan dan LO pasangan calon walikota dan wakil walikota Parepare.