DPS Lutim Ditetapkan Sebesar 189.705 Pemilih
Malili, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum Tahun 2019, Minggu (17/6/2018).
Rapat turut dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Luwu Timur Nathaniel Rampo, Kesbangpol, Polres Luwu Timur, PPK se-Kabupaten Luwu Timur, Bawaslu Kabupaten Luwu Timur, Panwaslu Kecamatan serta perwakilan partai politik.
Komisioner KPU Kabupaten Luwu Timur Divisi Data Pemilih, Zainal mengungkapkan dari hasil penyusunan dan penetapan DPS Pemilu 2019 didaerahnya jumlah pemilih sementara sebanyak 189.705 orang yang tersebar di 11 kecamatan dan di 127 desa/kelurahan.
Jumlah tersebut menurut dia bertambah dibandingkan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan 2018 dimana jumlah pemilih sebanyak 184.925 orang. "Bertambahnya pemilih salah satunya dikarenakan jumlah pemilih pemula sebanyak 4.780 orang," terang Zainal.(hupmas lutim/ed diR)
Bagikan:
Telah dilihat 826 kali