Berita KPU Daerah

DPT Kab Gianyar Sebanyak 363.084 Pemilih

Gianyar, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 sebanyak 363.084 pemilih. Penetapan dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Gianyar 2018 Kamis (19/4/2018)

Rapat pleno dipimpin, Ketua KPU Kabupaten Gianyar Anak Agung Gde Putra didampingi Anggota KPU Kabupaten Gianyar Divisi Teknis Peyelenggaraan, I Putu Agus Tirta Suguna, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan dan Pengembangan SDM, AA Istri Agung Darmawati, Divisi Perencanaan dan Data, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, sejumlah Kasubag dan staf di Sekretariat KPU Kabupaten Gianyar. Hadir pula tim penghubung masing-masing pasangan calon, Panwas Kabupaten Gianyar  perwakilan Mesbangpol, Dinas Dukcapil Kabupaten Gianyar, serta ketua dan anggota PPK se- Kabupaten Gianyar.

Dalam penjelasanya Ni Luh Putu Reika Chrisyanti menyampaikan, DPT Kabupaten Gianyar diperoleh dari pemilih Laki-laki sebanyak 180.808 orang serta pemilih perempuan sebanyak 182.276 orang dengan total jumlah TPS 772.

Sementara itu Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Perencanaan dan Data, Kadek Wirati yang melakukan kegiatan monitoring mengatakan bahwa jajarannya dikerahkan ke seluruh kabupaten/kota untuk memastikan pelaksanaan rapat pleno penetapan DPT berjalan lancar.  

Dia juga menjelaskan alasan dipilihnya tanggal 19 April 2018 sebagai hari monitoring, mengingat tanggal tersebut sebagai hari terakhir penetapan DPT ditingkat kabupaten/kota. “Karena, kami masih memberikan ruang kepada semua pihak khususnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk dapat menyampaikan ke Pada KPU data terbaru nantinya,” kata Wirati. (aga/mc/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,533 kali