Berita KPU Daerah

KPU Tetapkan Suwasta dan Bagia di Pilkada Klungkung

Semarapura, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klungkung menetapkan pasangan calon I Nyoman Suwirta-I Made Kasta (Suwasta) serta Tjokorda Bagus Oka-I Ketut Mandia (Bagia) sebagai peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) Klungkung 2018.

Melalui Surat Keputusan KPU Kabupaten Klungkung Nomor: 20/PL.03.2-Kpt/5105/Kab/II/2018 dan Nomor: 21/PL.03.2-Kpt/5105/Kab/II/2018 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Klungkung Tahun 2018.

Hadir dalam rapat penetapan pasangan calon, Senin (12/2) kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati Klungkung didampingi Tim Kampanye dan penghubung serta seluruh Komisioner dan Panwaslu serta Instansi terkait. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Klungkung I Made Kariada memastikan Pilkada Klungkung 2018 hanya akan diikuti oleh dua pasangan calon. Dia menyampaikan tahapan selanjutnya pasca penetapan pasangan calon ini adalah pengundian nomor urut pasangan calon yang akan dilaksanakan pada Selasa (13/2) di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya Semarapura. “Serta Doa Bersama Kampanye Damai yang akan digelar Kamis (15/2) di Depan Monumen Puputan Klungkung (Catus Pata/Perempatan Agung Klungkung),” ujar Kariada.

Rapat Pleno ditutup dengan penyerahan berita acara dan keputusan tentang penetapan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Klungkung 2018 dari Ketua KPU Kabupaten Klungkung kepada masing-masing pasangan calon dan Panwaslu Kabupaten Klungkung. (putras/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,124 kali