KPU Bangka Tengah Ingatkan Parpol Perbaiki Persyaratan Bacaleg
Koba, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah menyerahkan hasil verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon anggota DPRD Kab Bangka Tengah, di Ruang Rapat KPU Kab Bangka Tengah Sabtu (21/7/2018).
Dalam sambutannya Ketua KPU Kab Bangka Tengah Rusdi, mengingatkan partai politik untuk segera merespon hasil verifikasi dengan memperbaiki kelengkapan administrasinya. Dia mengungkapkan bahwa dari proses penyerahan 4-17 Juli 2018 silam ada 318 bacaleg dari 15 partai politik yang diserahkan berkasnya. “Terima kasih kepada parpol yang telah menyerakan daftar bakal calonnya dan telah kami periksa kelengkapan administrasi persyaratannya. Kami tunggu perbaikan daftar calon dan syarat calon serta pengajuan bakal calon pengganti mulai besok, 22 Juli hingga 31 Juli nanti,” katanya.
Sementara itu Anggota KPU Kab Bangka Tengah Divisi Data dan Teknis Marhendra Yuliansyah mengungkapkan bahwa ada partai politik yang belum melengkapi persyaratan calonnya. “Beberapa parpol belum lengkap syarat calonnya seperti surat keterangan kesehatannya bahkan ada yang status perangkat desa, untuk itu kami minta untuk segera diperbaiki,” tambah Marhendra (c2p/ed diR)
Bagikan:
Telah dilihat 712 kali