Berita Terkini

KPU Terbitkan Surat Edaran 420 dan 421

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum, Minggu (11/5) menerbitkan dua buah Surat Edaran yang ditujukan kepada KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, yakni Surat Edaran Nomor 420 dan 421.

  • SE Nomor 420/KPU/V/2014 tentang Penentuan Calon Terpilih bagi Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dengan perolehan suara sama klik di sini
  • SE Nomor 421/KPU/V/2014 tentang Penetapan Hasil Pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota klik di sini

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 128,691 kali