Berita Terkini

PMPRB KPU Tahun 2015 Capai 80,1

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melalui Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU, Lucky Firnandy Majanto mengatakan bahwa Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) KPU tahun 2015 mencapai nilai 80.1, Kamis (15/10).

Hal tersebut diungkapkannya saat menerima kunjungan Tim verifikasi lapangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) di ruang rapat lantai 1 KPU RI, Jakarta.

Dengan penilaian mandiri tersebut, KPU berharap  dapat melanjutkan program reformasi birokrasi KPU yang bertujuan untuk:

  1. Terlaksananya birokrasi pemerintah di KPU yang professional dengan karakteristik adaptif, berintegritas dan berkinerja tinggi;
  2. Tercapainya KPU yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN);
  3. Mampu melayani publik secara netral;
  4. Terwujudnya pegawai KPU yang berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara; dan
  5. Tercapainya kesejahteraan pegawai KPU.

Setelah menerima PMPRB, dan melakukan verifikasi lapangan, KemenpanRB akan melakukan evaluasi panel internal atas penilaian RB dari KPU untuk kemudian mengumumkan hasil evaluasi tersebut. 

Bambang Utoyo, Dikertur I Deputi Hubungan Antar Negara KemenpanRB mengatakan, untuk memperoleh penilaian yang baik, kementerian/lembaga perlu mengutamakan area perubahan yang bersih dari KKN, memberikan pelayanan publik berkualitas, memiliki SDM yang kompeten, akuntabilitas serta berkinerja tinggi. (rap/red. FOTO KPU/ftq/Hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 2,166 kali