
KPU Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2014
Batam, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum
(KPU) menggelar rapat evaluasi penyelenggaraan Pemilu Legislatif (Pileg) dan
Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014, Rabu-Jumat, 22- 24 Oktober
2014. Evaluasi penyelenggaraan pemilu ini dilaksanakan sebagaimana amanat
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu.
"Dengan
telah selesainya seluruh tahapan Pemilu 2014 yang dimulai sejak Juli 2012 dan
berakhir dengan dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo dan Jusuf
Kalla, KPU sebagaimana diamanatkan UU Penyelenggara Pemilu perlu melakukan
evaluasi dan membuat laporan semua tahapan penyelenggaraan pemilu," ujar
Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam pembukaan Rapat Kerja Evaluasi
Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2014 KPU dengan KPU Provinsi Seluruh Indonesia di
Batam, Rabu (22/10).
Dia mengatakan,
tujuan pelaksanaan evaluasi ini adalah memetakan permasalahan dan menarik
pelajaran dari hasil, manfaat, dan dampak dari semua kegiatan pemilu. Evaluasi
tersebut, kata Husni, akan menjadi koreksi, tindak lanjut dan rekomendasi bagi
pimpinan KPU dalam penyusunan regulasi, perencanaan implementasi dan
penganggaran pemilu yang lebih baik di masa mendatang.
Dia
berharap, evaluasi kali ini dapat menjadi bahan masukan agar Pemilu tahun 2019
tidak akan terjadi permasalahan yang serupa dan dapat terlaksana lebih baik dan
berkualitas.
Dia
mengatakan, KPU akan melibatkan semua pemangku kepentingan pemilu dalam
pelaksanaan evaluasi Pemilu 2014 ini. Menurutnya, evaluasi mencakup masukan (inputs), keluaran (outputs), hasil (results),
manfaat (benefits) dan dampak (impacts).
Komisioner
KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, rapat evaluasi akan dilakukan dengan
dalam bentuk diskusi kelompok terfokus (FGD). Ia menyampaikan, FGD akan
mendiskusikan penyelenggaraan pemilu berdasarkan tema tahapan penyelenggaraan
pemilu. Di antaranya, verifikasi peserta pemilu dan pencalonan; pemungutan,
penghitungan, rekapitulasi dan penetapan calon terpilih; sosialisasi,
partisipasi pemilih dan kampanye; pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih;
anggaran dan logistik pemilu; dan sengketa pemilu dan dana kampanye.
Ferry
menuturkan, rapat kerja akan dihadiri seluruh komisioner KPU tingkat provinsi,
pakar dan pengamat pemilu baik dari masyarakat sipil dan akademisi. (dey/red.)