
Pengawasan dan Penyelesaian Sengketa Pemilu
Batam, kpu.go.id- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad
hadir pada hari kedua pelaksanaan Oreintasi Tugas Penyelenggara Pemilu
Gelombang IV tahun 2014, Selasa (28/10), di Harris Hotel, Batam Center,
Kepulauan Riau.
Dimoderatori Komisioner Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Sigit Pamungkas, Muhammad menyampaikan materi “Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu,
Penyelesaian Sengketa Pemilu, dan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan di Jajaran KPU”.
“Saudara-saudara sekalian, yang
dimaksud dengan pengertian pengawasan pemilu adalah kegiatan mengamati, mengkaji,
memeriksa dan menilai proses penyelenggaraan pemilu sesuai peraturan dan
perundang-undangan,” kata Muhammad membuka pemaparannya.
Selanjutnya, ia mengulas berbagai
hal yang berhubungan dengan pengawasan pemilu, mulai dari tujuan, asas, tugas,
wewenang, penanganan pelanggaran, hingga penyelesaian sengketa pemilu.
Pada materi berikutnya di hari
kedua orientasi ini, Hakim Konstitusi Aswanto memberikan penjelasan mengenai “Pedoman Beracara dan Perselisihan Hasil
Pemilu (PHPU) serta tren Putusan PHPU”.
Usai rehat, peserta orientasi
memperoleh semangat lebih dengan motivasi yang disampaikan oleh Rachmat Hidayat
dari Dunamis, sebuah organization services yang berfokus
membantu Indonesia menjadi lebih baik, dengan menginspirasikan keunggulan,
keagungan bagi pribadi, profesional, organisasi, maupun instansi di seluruh
Indonesia.
Jelang malam hari, Anggota Dewan
Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nur Hidayat Sardini memberikan pemaparan
tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Pedoman Beracara, Tren Putusan DKPP,
Kategori Pelanggaran dan Jenis-jenis Sanksi.
Selanjutnya, pada hari ketiga Rabu (29/10), Sekretaris Jenderal KPU Arif Rahman Hakim menyampaikan materi tentang Peran Kesekretariatan dalam Mendukung Pelaksanaan tugas KPU. Selain itu, peserta orientasi mendapat materi terkait Prinsip Pemilu Bebas dan Adil, Sistem Pemilu, Penyelengaraan Pemilu, hingga Tahapan Pemilu.
Kegiatan Orientasi Penyelenggara
Pemilu Gelombang IV 2014 ini dijadwalkan berlangsung selama lima hari dari tanggal 27 s.d 31 Oktober 2014 dan
diikuti 60 peserta dari 10 KPU Provinsi, masing-masing lima
komisioner dan satu sekretaris per provinsi, yang sudah dilantik namun belum mengikuti orientasi.
Kesepuluh KPU Provinsi tersebut antara lain, KPU Provinsi Riau, KPU Provinsi Sumatera Selatan, KPU Provinsi Lampung, KPU Provinsi Jawa Timur, KPU Provinsi
NTB, KPU Provinsi NTT, KPU Provinsi Kalimantan Timur, KPU Provinsi Maluku, KPU Provinsi Maluku Utara,
dan KPU Provinsi Papua. (mtr/bow/red. FOTO KPU/bow/Hupmas)