Berita KPU Daerah

Sambut Pemilu, KPU Evaluasi PPK, PPS di Kecamatan Rampi

Masamba, kpu.go.id - Dalam rangka menilai kinerja  penyelenggara panitia pemilihan adhoc, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menggelar kegiatan evaluasi bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Rampi. Kegiatan ini berlangsung di Sekretariat PPK Kecamatan Rampi Selasa (20/2/2018).

Hadir dalam kegiatan tersebut Komisioner KPU Lutra Divisi SDM dan Peningkatan Partisipasi Pemilih Syamsul Rijal didampingi Staf Teknis dan Hupmas Sekretariat KPU Lutra Ramadhan Iqbal. Turut serta Ketua Anggota dan Sekretaris PPK, Ketua, Anggota dan Sekretaris PPS, sekaligus sebagai peserta evaluasi. 

Dalam sambutannya, Syamsu Rijal mengatakan, melalui evaluasi ini diharapkan dapat menata ulang tugas panitia adhoc dalam kegiatan pelaksanaan pemilu serentak 2019. Menurut dia sesuai Undang-undang (UU) Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum perlu ada penyesuaian jumlah PPK dari lima menjadi tiga.

Sementara untuk PPS tidak terjadi perubahan, namun tetap perlu dievaluasi untuk melihat hasil kerja yang telah dilakukan selama tahapan pemilihan gubernur (pilgub). “Jadi ini adalah evaluasi kinerja yang penilaiannya akan dilakukan oleh masing -masing anggota, baik PPK dan PPS serta sekretaris masing-masing,” terangnya. 

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Daeng ini berharap kepada PPK dan PPS agar tetap obyektif dalam menyampaikan hasil kinerja. Begitu juga dengan penilaian, dia tidak ingin ada sentimen subjektif atau rasa senang dan tidak senang kepada orang yang diberi penilaian. Melalui evaluasi ini diharapkan juga dapat meningkatkan mutu penyelenggara Pemilu 2019 yang akan dilantik pada Maret yang akan datang. 

Untuk diketahui, kegiatan evaluasi semacam ini telah dilakukan KPU Kab Lutra disembilan kecamatan daratan, sementara untuk kecamatan pegunungan masih perlu penyesuaian kondisi cuaca, karena dua kecamatan seperti Kecamatan Seko dan Rampi hanya bisa dilalui menggunakan jalur darat (jasa ojek) dan membutuhkan waktu dua hingga tiga hari perjalanan. Untuk melakukan kegiatan evaluasi ini KPU Lutra sendiri telah membentuk dua tim, yakni tim satu Kecamatan Limbong dan Seko dipimpin Ketua KPU Lutra, Suprianto didampingi dua Staf M Yusran serta Ali Akbar sementara tim dua Kecamatan Rampi. (Ramadha Iqbal/ed diR)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 2,433 kali