KPU Maros Serahkan Hasil Verifikasi Bacaleg
Maros, kpu.go.id - Setelah melalui masa penyerahan dan verifikasi selama hampir dua pekan, Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Maros akhirnya merampungkan pemeriksaan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) yang telah didaftarkan partai politik Sabtu (21/7/2018).
Penyerahan dihadiri Ketua KPU Kabupaten Maros Syamsu Rizal didampingi dua komisioner lainnya Divisi Teknis dan Logistik Mujaddid, Divisi Sosialisasi, SDM dan Hukum Umar serta tim penghubung (liaison officer/LO) masing-masing partai politik se-Kabupaten Maros
Dalam penyampaiannya Rizal menjelaskan tahapan proses verifikasi berkas yang telah diterima KPU dari partai politik. Dia juga mengapresiasi kerja jajarannya yang telah bekerja sungguh-sungguh selama menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara.
Sementara itu dikesempatan selanjutnya, Mujaddid meyampaikan bahwa dari hasil verifikasi berkas bacaleg 14 partai se-Kabupaten Maros ini masihditemukan banyak berkas bacaleg yang masih belum memenuhi syarat (BMS). Kekurangan ini terjadi hampir di sebagian besar caleg yang terdaftarseperti ketidaklengkapan pas foto, ijazah yang belum dilegalisir, hingga hasil pemeriksaan kesehatan yang tidak melampirkan bukti hasil pemeriksaan laboratorium terutama pada pemeriksaan tes bebas narkotika.
“Setelah berkas kami serahkan kembali, parpol dan bacalegnya memiliki kesempatan untuk melengkapi kekurangannya untuk diserhkan kembali pada masa perbaikan berkas dan daftar calon pada 22-31 Juli 2018. Dan perlu kami ingatkan bahwa pengembalian berkas hanya diperkenankan dilakukan sekali secara keseluruhan, bukan bertahap,”ucap Mujaddid.
Sebelum acara ditutup, dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan form BA dan lampiran hasil verifikasi oleh LO masing-masing partai. (160-TknsHpms/ed diR)
Bagikan:
Telah dilihat 529 kali