Berita KPU Daerah

DPS Sumbar 3.611.395 Pemilih

Padang, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2019 sejumlah 3.611.395 pemilih. Rapat Pleno Penetapan DPS dipimpin langsung Ketua KPU Sumbar Amnasmen, didampingi Anggota KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani, Gebril Daulay, Izwar Yani, Nova Indra. Hadir juga Sekretaris KPU Sumbar Firman, Anggota Bawaslu Sumbar Vifner, Ketua dan Anggota KPU kab/kota, operator, partai politik, Disdukcapil dan Forkompimda. 

Dalam penjelasannya Amnasmen mengatakan, jumlah DPS yang ditetapkan berasal dari jumlah pemilih perempuan sebanyak 1.830.768 orang serta pemilih laki-laki berjumlah 1.780.627 orang. “Atau bertambah sekitar 121.652 pemilih dibanding DPT Pilgub 2015 yang berjumlah 3.489.743 pemilih,” ujar Amnasmen di Hotel Pangeran Beach, Rabu (20/6/2018).

Amnasmen juga menjelaskan bahwa jumlah TPS di Sumbar sebanyak 16.516 TPS tersebar di 1.158 desa/kelurahan/nagari dengan jumlah 179 kecamatan.

Sementara itu Vifner memberi masukan kepada KPU kab/kota agar memaksimalkan penggunaan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) saat melakukan rekapitulasi. Hal ini dikarenakan adanya temuan Bawaslu Sumbar terkait paparan yang disampaikan KPU Kabupaten Agam, dimana adanya selisih sebanyak 10.641 orang pemilih. “Selisih itu didapatkan dari hasil pemantauan Bawaslu dan Panwaslu kabupaten Agam saat proses coklit DPS yang dilakukan KPU setempat beberapa waktu yang lalu,” tutup Vifner. (Romel/ed diR

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,629 kali