Gerebek Pasar, Sosialisasi Pilgub ala KPU Kota Bandar Lampung
Bandar Lampung, kpu.go.id – Cara sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung dilakukan dengan cara tidak biasa. Mereka menyebutnya Grebek Pasar, berorasi dan membagikan poster sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Lampung di Pasar Perumnas Wayhalim, Selasa (24/4/2018).
Ketua KPU Kota Bandar Lampung Fauzi Heri mengatakan kegiatan menyasar pasar adalah salah satu cara agar pengunjung dan pedagang di Pasar Wayhalim tahu kapan pelaksanaan pencoblosan. Selain itu, agar masyarakat diajak menggunakan hak pilihnya dalam pilgub secara cerdas.
“Ayo gunakan hak pilih bapak ibu dengan cara mendatangi TPS di sekitar tempat tinggal anda, pada tanggal 27 juni 2018. Pilihlah pemimpin yang terbaik menurut bapak-ibu sekalian. Jangan pilih pemimpin karena diberi uang atau meteri lainnya. Jangan gadaikan kedaulatan kita hanya karena uang Rp50 ribu atau Ro100 ribu. Karena suara kita menentukan kemajuan Provinsi Lampung yang kita cintai ini lima tahun ke depan,” ucap Fauzi saat berorasi.
Senada, Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat KPU Kota Bandar Lampung Fadilasari juga mengimbau agar masyarakat pro-aktif mengecek hak pilihnya di kelurahan masing-masing. Apabila belum terdaftar maka segera berkoordinasi dengan ketua RT dan kelurahan tempat tinggalnya. “Karena syarat agar dapat menggunakan hak pilih adalah terdaftar dalam DPT dan memiliki E-KTP,” ujarnya.
Sementara itu, Sekerataris KPU Kota Bandar Lampung Jainuddin menyampaikan bahwa sosialisasi Grebek Pasar dilakukan oleh KPU setempat dalam rangka meningkatkan jumlah partisipasi pemilih. Diharapkan dengan sosialisasi ini, masyarakat sadar dengan hari pelaksanaan pencoblosan Pilgub Lampung. “Ada empat pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, pilih salah satunya sesuai dengan kemauan anda. Jadilah pemilih cerdas, kenali calonnya, rekam jejaknya dan yang terpenting lihat visi misinya agar rakyat Lampung bisa lebih sejahtera lagi,” kata dia.