Berita Terkini

Sikapi Hoaks, KPU Gelar FGD Bersama BSSN, Cyber Crime, Kominfo dan NGO

Jakarta, kpu.go.id - Pemilu 2019 telah berlalu, namun ada banyak hal yang menjadi perhatian bersama untuk segera dicarikan solusinya. Salah satunya terkait berita bohong (hoaks) yang ramai terjadi selama tahapan Pemilu 2019.

Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), jelang masa kampanye sampai hari pemungutan suara (Agustus 2018-April 2019) tercatat 1.731 hoaks yang beredar didunia maya dimana 620 konten merupakan hoaks politik.

Hal ini yang kemudian melatarbelakangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang salah satu tujuannya adalah untuk mencegah dan menyikapi potensi hoaks yang muncul di Pemilihan Serentak 2020. “Makanya hari ini kitaFGD untuk membahas hoaks, melakukan pencegahan agar tidak terjadi hoaks itu,” kata Ketua KPU RI Arief Budiman saat membuka kegiatan yang berlangsung di Kantor KPU Jalan Imam Bonjol Jakarta, Selasa (20/8/2019).

Arief yang telah berkecimpung di dunia kepemiluan 20 tahun terakhir melihat ada peningkatan signifikan serangan terhadap penyelenggara pemilu khususnya sejak Pemilu 2004. Dan pada 2014, serangan tersebut tidak hanya menyasar ke institusi tapi juga individu dari penyelenggara itu sendiri.

Anggota KPU RI Viryan menambahkan bahwa FGD digunakan untuk membedah beberapa kasus hoaks yang terjadi selama masa tahapan Pemilu 2019. Hasil kajian dan masukan dari narasumber serta peserta FGD diharapkan dapat menjadi pembelajaran dan antisipasi untuk Pemilihan 2020. “Bagi kami kegiatan ini penting dan jadi awal rangkaian ingin memotret pemilu,” kata Viryan.

Selain itu, hasil FGD menurut Viryan dapat menjadi bahan untuk regulasi berikutnya dan menjadi pendidikan pemilih atau PKPU Partisipasi Masyarakat (Parmas).

Anggota KPU RI lainnya, Wahyu Setiawan mengajak platform media sosial untuk memiliki tanggungjawab untuk mencegah penyebaran hoaks. Dia juga mengajak masyarakat untuk kritis dalam menerima informasi terutama dari medsos yang perlu dilakukan klarifikasi.

Medsos sesungguhnya menurut Wahyu adalah sarana untuk mencerdaskan masyarakat, dan dalam hal kepemiluan menjadi ruang pendidikan pemilih.

Sementara itu Kepala Biro Teknis dan Hupmas Setjen KPU RI Nur Syarifah mengatakan diselenggarakannya FGD karena menganggap hoaks sebagai sesuatu yang juga membahayakan bagi keutuhan masyarakat. “Ini jadi persoalan yang membahayakan persatuan dan kesatuan,” tutur dia.

Hadir sebagai narasumber dalam FGD ini Pakar Komunikasi Politik Unair Henry Subiakto, Budayawan Radar Pancadahana serta Pakar Ilmu Otak Taufiq Pasiak. Sementara peserta FGD di antaranya perwakilan Kemenkominfo, BSSN, Cyber Crime Mabes Polri, Instagram dan Facebook Indonesia, Perludem, Mafindo serta Netgrit. (hupmas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 324 kali