
Pilih Berdasarkan Visi, Misi dan Program Calon
Kuta, kpu.go.id - Bangsa Indonesia dalam dua tahun ini akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 dan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, legislatif dan presiden dan wakil presiden.
Pilkada 2018 akan memilih pemimpin di 171 daerah sementara Pemilu 2019 akan memilih calon legislatif (DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota) dan presiden serta wakil presiden. Kedua proses pemilihan yang akan berlangsung serentak ini menjadi sarana bagi masyarakat menentukan pemimpin terbaik lima tahun mendatang.
Banyak perspektif yang digunakan masyarakat untuk menentukan calon pemimpinnya, namun dari sekian banyak perspektif itu, pemilih sebaiknya menentukan calon pemimpin berdasarkan visi, misi dan program pasangan calon. "Pemilihan serentak untuk memilih visi misi dan program pasangan calon," kata Komisioner KPU Viryan saat menjadi pembicara diskusi Rakernis Fungsi Lalu Lintas dan Launching Implementasi Tahun Keselamatan untuk Kemanusiaan 2018, di Hotel Discovery Kartika Plaza Hotel Kamis (22/3/2018).
Turut hadir dalam kesempatan itu anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja.
Pada acara yang berlangsung Rabu (21-23 Maret 2018) ini, Viryan juga mengingatkan masyarakat bahwa suatu proses pemilihan bukanlah untuk memilih orang berdasarkan kesamaan suku, agama atau kelompok. Baiknya masyarakat menurut dia mulai memahami arti dari proses pemilihan ini. (hupmas dianR/ed diR)
Bagikan:
Telah dilihat 2,174 kali