Berita KPU Daerah

KPU Banyumas Serahkan APK ke Peserta Pemilu

Purwokerto, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) kepada peserta Pemilu 2019 Kamis (22/11/2018). APK yang diserahkan tim kampanye Pemilu Presiden, partai politik serta penghubung calon DPD di Kab Banyumas ini  meliputi baliho berukuran 6x4 meter serta spanduk berukuran 5x1 meter yang turut disaksikan Bawaslu setempat.

Baik partai politik maupun tim kampanye dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden menerima 10 baliho dan 16 spanduk. Sementara APK untuk tim penghubung DPD, hanya difasilitasi spanduk sejumlah 10 buah.

Serah terima diikuti dengan pemeriksaan APK yang difasilitasi untuk memastikan tidak adanya kesalahan baik dari segi konten, desain maupun kesalahan teknis pencetakan. Untuk kemudian dituangkan dalam berita acara KPU Kabupaten Banyumas.

Hanya ada 8 dari 16 partai politik hadir dan menerima APK. Kedelapan partai itu antara lain PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, PAN, Hanura dan PKPI. Sementara dari tim penghubung DPD, dari 20 penghubung, baru satu yang sudah mengambil APK, yaitu penghubung calon DPD atas nama H Muh Mahsun.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Banyumas Imam Arif Setiadi mengatakan bahwa usai menerima APK dari KPU, maka tim kampanye peserta pemilu bisa langsung memasang di lokasi yang telah ditentukanUntuk APK yang dipasang nanti, akan diberi tanda fasilitasi KPU agar tidak dikenai pajak public/kab-kapuas/reklame. “APK fasilitasi dari KPU akan ditandai dengan stiker khusus dari KPU,” ,” ujarnya.

Dengan APK yang terpasang nanti, Imam berharap agar sosialisasi kepada pemilih semakin masif dan membuat mereka mengenali setiap peserta yang ikut dalam kontestasi pemilu. (rfk/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 461 kali