Satu Orang Tidak Hadir di Ruang Ujian IV, KPU Bangka Tengah
Koba, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah menggelar ujian tertulis bagi calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Umum tahun 2019, Minggu (28/1) pukul 09:00 WIB di SMA N 1 Koba dengan menggunakan lima ruang kelas sebagai tempat ruang ujian.
Apit Anggota KPU Bangka Tengah Divisi Logistik, Umum dan Keuangan mengatakan ujian tertulis seleksi calon anggota PPK Pemilu 2019 diikuti oleh 77 orang peserta dari enam kecamatan se-Kabupaten Bangka Tengah.
“77 calon PPK yang lulus administrasi berhak mengikuti ujian tertulis, yang terdiri dari enam Kecamatan se-Bangka Tengah terdiri dari Kecamatan Koba sebanyak 21 orang peserta, disusul Kecamatan Lubuk Besar 14 orang, Kecamatan Sungai Selan 13 orang, Kecamatan Namang sebanyak 12 Orang peserta, dan Kecamatan Pangkalan Baru sebanyak 9 orang serta Kecamatan Simpang Katis sebanyak 8 orang peserta, kemudian untuk mempermudah pelaksanaan ujian, kami membagi tim terdiri dari pengarah, pengawas dan pendukung pada setiap ruang ujian,” kata Apit yang mendapatkan tugas sebagai Pengarah di Ruang Ujian I.
Sementara itu di ruang ujian IV, Anggota KPU Kabupaten Bangka Tengah Divisi Perencanaan dan Data, Marhaendra Yuliansyah mendapatkan tugas sebagai Pengarah mengungkapkan, terdapat satu orang peserta tidak hadir pada ujian tertulis seleksi calon PPK hari ini.
“Peserta dengan nomor ujian ‘PPK-Sungai Selan-47’ atas nama Pardilawati, S.Pd calon PPK Sungai Selan tidak hadir pada ujian tertulis hari ini dan berdasarkan hasil koordinasi dengan para pengarah di setiap ruangan, bahwa peserta ujian tertulis calon PPK hadir kecuali di ruangan IV sehingga total peserta ujian tertulis ada 66 orang dan untuk Kecamatan Sungai Selan dari 13 orang peserta menjadi 12 orang peserta calon PPK yang mengikuti ujian tertulis,” ujar Marhaendra.
Sekitar pukul 11.00 WIB, para peserta ujian tertulis calon PPK telah selesai mengikuti ujian tertulis. Rusdi Anggota KPU Kabupaten Bangka Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan menjelaskan selanjutnya para calon PPK akan mengikuti ujian wawancara.
“Setelah ujian tertulis ini, kami akan mengoreksi hasil ujian dan akan kami umumkan pada tanggal 31 Januari 2018 kemudian akan dilaksanakan test wawancara sebanyak enam orang untuk setiap kecamatan, jadi ada 36 orang calon PPK yang akan mengikuti test wawancara yang akan kami laksanakan antara tanggal 1 atau 2 Februari 2018,” jelas Rusdi selesai ujian tertulis. (c2p)
Bagikan:
Telah dilihat 1,398 kali