Berita KPU Daerah

Hasil Tes Wawancara Calon PPS se-Kota Solok

Solok, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok selesai menggelar tes wawancara untuk calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Sabtu (3/3/2018). Ada 39 calon PPS yang dinyatakan lulus tes wawancara yang dilaksanakan di Kantor KPU, Jalan Tembok Raya, Kelurahan Nan Balimo Kota Solok.

Ke-39 calon PPS ini nantinya akan dibertugas di 13 kelurahan yang berada di Kota Solok meliputi Kel Tanah Garam, Kel Koto Panjang, Kel VI Suku, Kel PPA, Kel Sinapa Piliang, Kel Tanjung Paku, Kel IX Korong, Kel Nan Balimo, Kel KTK, Kel Kampung Jawa, Kel Aro IV Korong, Kel Laing serta Kel Rumbio. Kepada calon PPS yang telah lolos seleksi wawancara, KPU Solok telah mengirimkan surat undangan untuk datang Senin (5/2) untuk mendapat penjelasan terkait pelantikan. 

Ditemui sebelumnya, Ketua KPU Kota Solok Budi Santosa mengatakan bahwa seleksi wawancara merupakan tahap terakhir dalam rangkaian tes untuk calon anggota PPS. Pendaftar yang dinyatakan berhak mengikuti seleksi wawancara merupakan pendaftar yang telah lolos ujian tertulis yang telah diselenggarakan pada Selasa (27/2) lalu.

Adapun materi tes wawancara meliputi rekam jejak calon anggota PPS, pengetahuan tentang pemilu yang mencakup tugas, wewenang, dan kewajiban PPS, penelitian syarat dukungan calon perseorangan anggota DPD, teknis pemungutan suara, penghitungan perolehan suara dan rekapitulasi penghitungan perolehan suara serta klarifikasi tanggapan masyarakat.

Budi memastikan tes wawancara berlangsung transparan, obyektif dan akuntabel serta diawasi pelaksanaanya oleh Panwaslu Kota Solok. Hal ini dalam rangka melahirkan, calon anggota PPS yang dapat mewujudkan terlaksananya Pemilu 2019 yang berkualitas. (KPU Kota Solok/ed diR)

Pengmuman Hasil Seleksi selngkapnya, KLIK DI SINI

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,878 kali