
Humas Garda Terdepan Diseminasi Informasi Kepemiluan
Jakarta, kpu.go.id- Sekretaris Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat
(Bakohumas) Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian
Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Helmi Manik, menyampaikan bahwa Hubungan
Masyarakat (Humas) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merupakan garda terdepan
dalam penyebarluasan informasi kepemiluan, Selasa (16/12).
“Humas adalah garda terdepan
dalam menyerap dan mendiseminasikan informasi kepemiluan bagi masyarakat luas,”
tutur Helmi dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pembentukan Bakohumas KPU RI.
Oleh karena itu, menurutnya, KPU
harus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk bekerjasama menyebarluaskan
informasi tersebut, karena masyarakat masih
ingin menerima informasi lebih lanjut mengenai kepemiluan.
“Untuk itu, Humas KPU perlu
melakukan koordinasi dengan pihak manapun, guna memperoleh pengertian,
kepercayaan, kerjasama dan dukungan masyarakat. Lembaga negara, perguruan
tinggi misalnya, bisa kita ajak kerjasama. Untuk mendapat kepercayaan,
membangun citra itu boleh,” kata Helmi.
Subagyo, tenaga ahli Direktorat
Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kominfo, menjelaskan, saat ini arus informasi sangat
melimpah, dan hal itu menyebabkan anomali di tengah-tengah masyarakat.
“Saat ini ada kelebihan arus
informasi dari berbagai sumber dan media, jika hal ini dibiarkan, akan terjadi
anomali informasi yang dapat membingungkan masyrakat,” ujar dia.
Mencegah hal tersebut, humas
perlu melakukan intervensi arus informasi, menurut Subagyo hal itu dapat
dilakukan dengan menyusun agenda kebijakan seraya memperkuat kelembagaan humas
itu sendiri.
“Intervensi humas dapat dilakukan
dengan cara berkoordinasi menyusun informasi olahan, membuat agenda kebijakan
dan penguatan lembaga humas untuk memberi pencerahan dan titik terang terhadap
suatu persoalan,” terangnya.
Lebih lanjut Ia berpendapat, Humas KPU harus menjadi
pangkalan informasi yang menguraikan simpul-simpul informasi menjadi suatu
kesatuan informasi yang bersumber dari satu kanal.
“Humas KPU harus menjadi
pangkalan informasi, sehingga simpul-simpul informasi dapat mengalir menuju
satu kanal yang terpusat. One vision, one
identity, one goal and competence berjejaring antar tingkatan,” lanjut dia.
Helmi menambahkan untuk membentuk
Bakohumas tidak
diperlukan struktur yang rumit. “Pembentukan Bakohumas hanya perlu payung hukum dari instansi. Sesuaikan
struktur sesuai kebutuhan antara pusat dan daerah. Sangat sederhana, yang
diperlukan adalah payung hukum dan komitmen untuk memberikan informasi yang
baik kepada masyarakat,” tambah Helmi.
Pembentukan Bakohumas diharapkan dapat membangun
legitimasi Humas KPU yang mampu melakukan koordinasi, diseminasi program
prioritas, menyusun agenda kebijakan dan penguatan networking antar lembaga. (ris/red. FOTO KPU/ook/Hupmas)