
Dari Bappenas Hingga Kemenkeu, Isi Materi Renja KPU 2019 Hari Kedua
Jakarta, kpu.go.id - Hari kedua Rapat Koordinasi Rencana Kerja Komisi Pemilihan Umum (Rakor Renja KPU) 2019 menghadirkan pembicara-pembicara berkualitas. Mulai dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasiona (Bappenas) hingga Kementerian Keuangan datang untuk memberikan pemahaman terkait Rencana Kerja Pemerintah (RKP) hingga tata cara revisi anggaran tahun anggaran 2018.
Kasubdit Kelembagaan Demokrasi Kementerian PPN/Bappenas, Indra Jaya menjelaskan tantangan strategis KPU, sementara Kepala Subdirektorat Transformasi Sistem Penganggaran Direktorat Sistem Penganggaran, Yonathan S Hadi menjelaskan tentang tata cara revisi anggaran disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) no 11/PMK02/2018.
“Pelaksanaan Pemilihan 2018 yang sukses akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kredibilitas penyelenggaraan Pemilu 2019,” ujar Indra, Jumat (31/8/2018).
“Dalam rangka penyesuaian dengan kebijakan terkini (PMK 11) dengan menambah atau memperbaiki ketentuan; penggunaan BMP dalam hal terjadi drop, pergeseran anggaran dalam rangka penyelesaian putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, perubahan informasi kinerja dengan menggunakan sistem aplikasi serta revisi terkait dengan keluaran prioritas nasional,” jelas Yonathan.
Selain kedua pembicara, hadir Kasubdit PA IV, Dit PA Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Kemenkeu, Hari Utomo serta Kasi PA IV C DJPB, Bagong Iswanto. Usai diskors, acara diagendakan pemaparan dari Anggota KPU Evi Novida Ginting Manik. (hupmas kpu dianR/foto: dosen/ed diR)
Bagikan:
Telah dilihat 3,417 kali