Berita KPU Daerah

KPU Kabupaten Bangka Tengah Teliti Administrasi Dokumen PPK

Koba, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka meneliti Administrasi Dokumen Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Umum Tahun 2019. Bertempat di ruang Anggota KPU Kabupaten Bangka Tengah, Jum’at (26/01) Anggota KPU Kabupaten Bangka Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan Rusdi mengatakan penelitian administrasi kelengkapan calon anggota PPK  dilakukan paling lambat tiga hari setelah berakhirnya masa pendaftaran calon PPK.

“Penutupan pendaftaran penerimaan dokumen calon PPK pada hari Rabu, 24 Januari 2018, hari ini Jum’at, 26 Januari 2018 kami melakukan penelitian administrasi dokumen calon PPK dengan total 77 dokumen calon PPK,” kata Rusdi.

Rusdi menjelaskan jika KPU Kabupaten Bangka Tengah telah merekap data calon PPK meliputi  Wilayah perkecamatan se-Bangka Tengah, jenis kelamin dan usia.

“Kami telah merekap calon PPK dengan rincian laki-laki berjumlah 60 orang, perempuan 17 orang, dan untuk range usia ada 3 orang yang berusia antara 17 hingga 21 tahun dan 21 orang berusia 22 hingga 25 tahun,” jelasnya.

Sementara itu Apit Anggota KPU Kabupaten Bangka Tengah Divisi Logistik, Umum dan Keuangan menambahkan jika KPU Kabupaten Bangka Tengah sedang mempersiapkan ujian tertulis meliputi tempat dan sarana prasarana.

“Untuk pelaksanaan test tertulis calon anggota PPK, KPU Kab. Bangka Tengah telah berkoordinasi dengan Kepala Sekolah SMAN 1 Koba untuk dapat diperkenankan menggunakan beberapa ruangan kelas yang ada di sekolah tersebut sebagai tempat seleksi tertulis calon anggota PPK yang mana akan dilaksanakan pada hari minggu tanggal 28 Januari 2018 pukul 09.00 WIB di SMA N 1 Koba,” tambah Apit.(c2p)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,610 kali